Ada pemikiran sebagian orang yang mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi dalam kegiatan pembelajaran akan semakin memperluas atau memperlebar kesenjangan (gap) antara sekolah-sekolah yang ada di daerah perkotaan dengan yang ada di daerah pedesaan terlebih-lebih lagi dengan sekolah-sekolah yang terdapat di daerah terpencil atau sulit komunikasinya. Yang pada umumnya siap menerima dan memanfaatkan teknologi hanyalah sekolah-sekolah yang terdapat di daerah perkotaan. Kesan sepintas memang kita dapat menerima pemikiran tersebut namun manakala ditelaah secara lebih cermat lagi, maka pemikiran tersebu tidaklah sepenuhnya benar. Mengapa dikatakan demikian? Pemanfaatan teknologi dimungkinkan diterapkan di berbagai sekolah yang berada di daerah-daerah terpencil atau daerah yang secara geografis sulit dijangkau. Dampak yang dihasilkan bahkan justru berhasil memperluas kesempatan belajar bagi lebih banyak anak yang membutuhkan tetapi terkendala secara geografis dan finansial. Dengan kata lain, sekolah-sekolah di daerah terpencil dan sulit juga mempunyai kesiapan untuk memanfaatkan teknologi. Keadaan yang demikian ini merupakan bukti bahwa pemanfaatan teknologi telah memberikan dampak positif dalam arti semakin mempersempit kesenjangan yang terjadi atau semakin memperluas kesempatan memperoleh layanan belajar. Sebagai contoh dari penerapan teknologi di berbagai sekolah yang berada di daerah-daerah terpencil atau daerah yang secara geografis sulit dijangkau adalah pemanfaatan radio komunikasi 2 arah. Pada umumnya, keberadaan Sekolah Menengah tingkat Pertama (SMP) untuk wilayah di luar pulau Jawa hanya terbatas sampai pada tingkat Kecamatan. Di sisi lain, keberadaan Sekolah Dasar (SD) sampai ke tingkat desa. Yang menjadi pertanyaan tentunya adalah: “Bagaimana dengan anak-anak pedesaan yang telah menyelesaikan pendidikan SD di daerah tempat tinggalnya yang terkendala secara geografis?”. Mereka adalah warga negara yang berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi. Terlebih lagi apabila dikaitkan dengan kebijakan pemerintah mengenai Wajib Belajar Pendidikan 9 Tahun. Konsekuensi bagi anak-anak yang berada di daerah terpencil atau kondisi geografisnya sulit dengan latar belakang sosial ekonomi orangtua yang kurang menguntungkan adalah tidak memungkinkan mereka untuk melanjutkan pendidikannya ke SMP reguler yang pada umumnya terdapat di ibukota Kecamatan. Di sisi lain, hanyalah para orangtua dengan latar belakang sosial ekonomi yang relatif menguntungkan yang berpeluang untuk dapat menyekolahkan anaknya ke satuan pendidikan SMP yang terdapat di ibukota Kecamatan. Oleh karena itu, yang menjadi masalah adalah bagaimana caranya agar anak-anak yang “kurang beruntung” yang berada di daerah-daerah terpencil atau daerah yang secara geografis sulit dijangkau ini tetap dapat melanjutkan pendidikannya ke SMP. Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom)-Departemen Pendidikan Nasional mengembangkan model pendidikan SMP Terbuka yang sebagian besar kegiatan pembelajarannya dilaksanakan secara mandiri. Untuk memfasilitasi anak-anak yang secara sosial ekonomis dan geografis “kurang menguntungkan” melanjutkan pendidikannya ke SMP, Pustekkom memperkenalkan pemanfaatkan teknologi radio komunikasi 2 arah. Peserta didik lulusan SD yang tersebar di berbagai desa yang tidak memungkinkan mereka datang secara teratur ke SMP reguler yang terdapat di ibukota Kecamatan dipilih sebagai lokasi percontohan. Peralatan utama radio komunikasi 2 arah yang dapat menghubungkan desa-desa yang ada di satu Kecamatan (di mana peserta didik lulusan SD dapat berkumpul) dipasang di SMP Negeri; sedangkan desa-desa yang menjadi tempat anak-anak lulusan SD berkumpul (misalnya: Balai Desa, gedung SD, atau rumah Kepala Desa) dilengkapi dengan fasilitas radio komunikasi yang lebih sederhana. Melalui perangkat peralatan yang telah ditempatkan, maka komunikasi dapat diselenggarakan antara guru-guru mata pelajaran yang ada di SMP dengan para peserta didik yang tersebar di berbagai desa. Bagaimana dengan SMP Negeri yang berperanserta tetapi belum dilengkapi dengan sumber tenaga listrik? Untuk dapat memanfaatkan peralatan radio komunikasi 2 arah, Pustekkom melengkapi SMP Negeri yang ditunjuk (yang berfungsi sebagai sekolah induk bagi peserta didik SMP Terbuka) dengan sarana pembangkit tenaga listrik yang berupa genset. Sedangkan sumber tenaga listrik untuk masing-masing tempat berkumpulnya peserta didik di berbagai desa dilengkapi dengan aki sepeda motor. Melalui pemanfaatan kedua jenis sumber tenaga listrik ini telah memungkinkan dioperasikannya fasilitas radio komunikasi 2 arah untuk kepentingan kegiatan pembelajaran. Untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran melalui pemanfaatan fasilitas radio komunikasi, maka Pustekkom melakukan pelatihan bagi para guru SMP Negeri mengenai cara-cara penggunaan peralatan radio komunikasi 2 arah. Selain itu, Pustekkom juga melakukan pelatihan bagi para teknisi yang akan merawat peralatan radio komunikasi 2 arah. Fokus pelatihan untuk calon teknisi adalah mengenai cara-cara pengoperasian, pemeliharaan, dan perawatan peralatan. Kemudian, para tutor di masing-masing desa dilatih Pustekkom tentang cara-cara pengoperasian, pemeliharaan, dan perawatan peralatan radio komunikasi 2 arah yang disediakan. Bahan-bahan belajar yang menjadi sumber belajar bagi masing-masing peserta didik dirancang secara khusus oleh Pustekkom (printed self-learning materials) sehingga dapat dipelajari oleh masing-masing peserta didik secara mandiri. Peserta didik dapat mempelajari bahan-bahan belajar mandiri tercetak ini (modul) secara individual maupun dalam kelompok kecil. Tugas tutor antara lain adalah yang berkaitan dengan aspek pengelolaan kegiatan pembelajaran peserta didik, pembagian bahan-bahan belajar, penyelenggaraan tes, pembimbingan peserta didik agar belajar tertib, pembimbingan peserta didik untuk berdiskusi, dan pembimbingan peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran melalui radio komunikasi 2 arah. Operasionalisasi pemanfaatan radio komunikasi 2 arah untuk kegiatan pembelajaran bagi peserta didik SMP Terbuka dapat diuraikan sebagai berikut. Pertama, pimpinan SMP di ibukota Kecamatan membuat jadwal pemanfaatan radio komunikasi 2 arah secara tertulis. Kemudian, jadwal tertulis ini (mencakup hari, tanggal, jam, dan mata pelajaran yang dibahas) dibagikan ke semua desa yang menjadi tempat peserta didik berkelompok (jumlah kelompok belajar berkisar antara 3-5 kelompok belajar) dan kepada semua guru mata pelajaran. Kedua, dengan berpedoman pada jadwal pemanfaatan radio komunikasi 2 arah yang telah disusun, guru mata pelajaran menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dengan semua peserta didik yang tergabung ke dalam kelompok-kelompok belajar di setiap desa. Selama kegiatan pembelajaran berlangsung, peserta didik di masing-masing kelompok belajar yang didampingi oleh tutor. Ketiga, pada hari dan jam yang sama, semua fasilitas radio komunikasi 2 arah yang terdapat di SMP Negeri yang telah ditunjuk dan di desa-desa tempat peserta didik berkelompok dihidupkan. Guru mata pelajaran memulai kegiatan pembelajaran dengan cara menghubungi masing-masing tutor yang bertanggungjawab terhadap fasilitas radio komunikasi. Manakala semua fasilitas sudah dalam keadaan operasional dan peserta didik juga sudah siap, maka barulah guru mata pelajaran memulai kegiatan pembelajaran. Keempat, disela-sela kegiatan pembelajaran, guru dapat meminta peserta didik mengajukan atau menjawab pertanyaan, melakukan diskusi, atau mengerjakan tugas. Kelima, guru memberikan rangkuman atau tugas lanjutan apabila tidak ada lagi pertanyaan atau masalah yang diajukan oleh peserta didik. Pemberian tes atau ulangan kepada peserta didik dapat dilakukan oleh tutor karena bahan-bahannya sudah diberikan terlebih dahulu kepada tutor. SMP Terbuka yang dilengkapi dengan fasilitas radio komunikasi 2 memungkinkan menjangkau para peserta didik lulusan SD/MI yang berada di daerah-daerah yang sulit geografisnya. Peserta didik yang mengikuti kegiatan pembelajaran di SMP Terbuka menggunakan sebagian besar waktu belajarnya secara mandiri. Kegiatan pembelajaran di SMP Terbuka yang ditunjang dengan pemanfaatan teknologi radio komunikasi 2 arah memungkinkan peserta didik lulusan SD/MI yang berada di daerah-daerah yang sulit geografisnya dapat mengikuti kegiatan pendidikan SMP.
Kamis, 28 Mei 2009
Potensi Teknologi dalam Memperluas Layanan Kesempatan Belajar
Oleh: Misdalena
Ada pemikiran sebagian orang yang mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi dalam kegiatan pembelajaran akan semakin memperluas atau memperlebar kesenjangan (gap) antara sekolah-sekolah yang ada di daerah perkotaan dengan yang ada di daerah pedesaan terlebih-lebih lagi dengan sekolah-sekolah yang terdapat di daerah terpencil atau sulit komunikasinya. Yang pada umumnya siap menerima dan memanfaatkan teknologi hanyalah sekolah-sekolah yang terdapat di daerah perkotaan. Kesan sepintas memang kita dapat menerima pemikiran tersebut namun manakala ditelaah secara lebih cermat lagi, maka pemikiran tersebu tidaklah sepenuhnya benar. Mengapa dikatakan demikian? Pemanfaatan teknologi dimungkinkan diterapkan di berbagai sekolah yang berada di daerah-daerah terpencil atau daerah yang secara geografis sulit dijangkau. Dampak yang dihasilkan bahkan justru berhasil memperluas kesempatan belajar bagi lebih banyak anak yang membutuhkan tetapi terkendala secara geografis dan finansial. Dengan kata lain, sekolah-sekolah di daerah terpencil dan sulit juga mempunyai kesiapan untuk memanfaatkan teknologi. Keadaan yang demikian ini merupakan bukti bahwa pemanfaatan teknologi telah memberikan dampak positif dalam arti semakin mempersempit kesenjangan yang terjadi atau semakin memperluas kesempatan memperoleh layanan belajar. Sebagai contoh dari penerapan teknologi di berbagai sekolah yang berada di daerah-daerah terpencil atau daerah yang secara geografis sulit dijangkau adalah pemanfaatan radio komunikasi 2 arah. Pada umumnya, keberadaan Sekolah Menengah tingkat Pertama (SMP) untuk wilayah di luar pulau Jawa hanya terbatas sampai pada tingkat Kecamatan. Di sisi lain, keberadaan Sekolah Dasar (SD) sampai ke tingkat desa. Yang menjadi pertanyaan tentunya adalah: “Bagaimana dengan anak-anak pedesaan yang telah menyelesaikan pendidikan SD di daerah tempat tinggalnya yang terkendala secara geografis?”. Mereka adalah warga negara yang berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi. Terlebih lagi apabila dikaitkan dengan kebijakan pemerintah mengenai Wajib Belajar Pendidikan 9 Tahun. Konsekuensi bagi anak-anak yang berada di daerah terpencil atau kondisi geografisnya sulit dengan latar belakang sosial ekonomi orangtua yang kurang menguntungkan adalah tidak memungkinkan mereka untuk melanjutkan pendidikannya ke SMP reguler yang pada umumnya terdapat di ibukota Kecamatan. Di sisi lain, hanyalah para orangtua dengan latar belakang sosial ekonomi yang relatif menguntungkan yang berpeluang untuk dapat menyekolahkan anaknya ke satuan pendidikan SMP yang terdapat di ibukota Kecamatan. Oleh karena itu, yang menjadi masalah adalah bagaimana caranya agar anak-anak yang “kurang beruntung” yang berada di daerah-daerah terpencil atau daerah yang secara geografis sulit dijangkau ini tetap dapat melanjutkan pendidikannya ke SMP. Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom)-Departemen Pendidikan Nasional mengembangkan model pendidikan SMP Terbuka yang sebagian besar kegiatan pembelajarannya dilaksanakan secara mandiri. Untuk memfasilitasi anak-anak yang secara sosial ekonomis dan geografis “kurang menguntungkan” melanjutkan pendidikannya ke SMP, Pustekkom memperkenalkan pemanfaatkan teknologi radio komunikasi 2 arah. Peserta didik lulusan SD yang tersebar di berbagai desa yang tidak memungkinkan mereka datang secara teratur ke SMP reguler yang terdapat di ibukota Kecamatan dipilih sebagai lokasi percontohan. Peralatan utama radio komunikasi 2 arah yang dapat menghubungkan desa-desa yang ada di satu Kecamatan (di mana peserta didik lulusan SD dapat berkumpul) dipasang di SMP Negeri; sedangkan desa-desa yang menjadi tempat anak-anak lulusan SD berkumpul (misalnya: Balai Desa, gedung SD, atau rumah Kepala Desa) dilengkapi dengan fasilitas radio komunikasi yang lebih sederhana. Melalui perangkat peralatan yang telah ditempatkan, maka komunikasi dapat diselenggarakan antara guru-guru mata pelajaran yang ada di SMP dengan para peserta didik yang tersebar di berbagai desa. Bagaimana dengan SMP Negeri yang berperanserta tetapi belum dilengkapi dengan sumber tenaga listrik? Untuk dapat memanfaatkan peralatan radio komunikasi 2 arah, Pustekkom melengkapi SMP Negeri yang ditunjuk (yang berfungsi sebagai sekolah induk bagi peserta didik SMP Terbuka) dengan sarana pembangkit tenaga listrik yang berupa genset. Sedangkan sumber tenaga listrik untuk masing-masing tempat berkumpulnya peserta didik di berbagai desa dilengkapi dengan aki sepeda motor. Melalui pemanfaatan kedua jenis sumber tenaga listrik ini telah memungkinkan dioperasikannya fasilitas radio komunikasi 2 arah untuk kepentingan kegiatan pembelajaran. Untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran melalui pemanfaatan fasilitas radio komunikasi, maka Pustekkom melakukan pelatihan bagi para guru SMP Negeri mengenai cara-cara penggunaan peralatan radio komunikasi 2 arah. Selain itu, Pustekkom juga melakukan pelatihan bagi para teknisi yang akan merawat peralatan radio komunikasi 2 arah. Fokus pelatihan untuk calon teknisi adalah mengenai cara-cara pengoperasian, pemeliharaan, dan perawatan peralatan. Kemudian, para tutor di masing-masing desa dilatih Pustekkom tentang cara-cara pengoperasian, pemeliharaan, dan perawatan peralatan radio komunikasi 2 arah yang disediakan. Bahan-bahan belajar yang menjadi sumber belajar bagi masing-masing peserta didik dirancang secara khusus oleh Pustekkom (printed self-learning materials) sehingga dapat dipelajari oleh masing-masing peserta didik secara mandiri. Peserta didik dapat mempelajari bahan-bahan belajar mandiri tercetak ini (modul) secara individual maupun dalam kelompok kecil. Tugas tutor antara lain adalah yang berkaitan dengan aspek pengelolaan kegiatan pembelajaran peserta didik, pembagian bahan-bahan belajar, penyelenggaraan tes, pembimbingan peserta didik agar belajar tertib, pembimbingan peserta didik untuk berdiskusi, dan pembimbingan peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran melalui radio komunikasi 2 arah. Operasionalisasi pemanfaatan radio komunikasi 2 arah untuk kegiatan pembelajaran bagi peserta didik SMP Terbuka dapat diuraikan sebagai berikut. Pertama, pimpinan SMP di ibukota Kecamatan membuat jadwal pemanfaatan radio komunikasi 2 arah secara tertulis. Kemudian, jadwal tertulis ini (mencakup hari, tanggal, jam, dan mata pelajaran yang dibahas) dibagikan ke semua desa yang menjadi tempat peserta didik berkelompok (jumlah kelompok belajar berkisar antara 3-5 kelompok belajar) dan kepada semua guru mata pelajaran. Kedua, dengan berpedoman pada jadwal pemanfaatan radio komunikasi 2 arah yang telah disusun, guru mata pelajaran menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dengan semua peserta didik yang tergabung ke dalam kelompok-kelompok belajar di setiap desa. Selama kegiatan pembelajaran berlangsung, peserta didik di masing-masing kelompok belajar yang didampingi oleh tutor. Ketiga, pada hari dan jam yang sama, semua fasilitas radio komunikasi 2 arah yang terdapat di SMP Negeri yang telah ditunjuk dan di desa-desa tempat peserta didik berkelompok dihidupkan. Guru mata pelajaran memulai kegiatan pembelajaran dengan cara menghubungi masing-masing tutor yang bertanggungjawab terhadap fasilitas radio komunikasi. Manakala semua fasilitas sudah dalam keadaan operasional dan peserta didik juga sudah siap, maka barulah guru mata pelajaran memulai kegiatan pembelajaran. Keempat, disela-sela kegiatan pembelajaran, guru dapat meminta peserta didik mengajukan atau menjawab pertanyaan, melakukan diskusi, atau mengerjakan tugas. Kelima, guru memberikan rangkuman atau tugas lanjutan apabila tidak ada lagi pertanyaan atau masalah yang diajukan oleh peserta didik. Pemberian tes atau ulangan kepada peserta didik dapat dilakukan oleh tutor karena bahan-bahannya sudah diberikan terlebih dahulu kepada tutor. SMP Terbuka yang dilengkapi dengan fasilitas radio komunikasi 2 memungkinkan menjangkau para peserta didik lulusan SD/MI yang berada di daerah-daerah yang sulit geografisnya. Peserta didik yang mengikuti kegiatan pembelajaran di SMP Terbuka menggunakan sebagian besar waktu belajarnya secara mandiri. Kegiatan pembelajaran di SMP Terbuka yang ditunjang dengan pemanfaatan teknologi radio komunikasi 2 arah memungkinkan peserta didik lulusan SD/MI yang berada di daerah-daerah yang sulit geografisnya dapat mengikuti kegiatan pendidikan SMP.
Ada pemikiran sebagian orang yang mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi dalam kegiatan pembelajaran akan semakin memperluas atau memperlebar kesenjangan (gap) antara sekolah-sekolah yang ada di daerah perkotaan dengan yang ada di daerah pedesaan terlebih-lebih lagi dengan sekolah-sekolah yang terdapat di daerah terpencil atau sulit komunikasinya. Yang pada umumnya siap menerima dan memanfaatkan teknologi hanyalah sekolah-sekolah yang terdapat di daerah perkotaan. Kesan sepintas memang kita dapat menerima pemikiran tersebut namun manakala ditelaah secara lebih cermat lagi, maka pemikiran tersebu tidaklah sepenuhnya benar. Mengapa dikatakan demikian? Pemanfaatan teknologi dimungkinkan diterapkan di berbagai sekolah yang berada di daerah-daerah terpencil atau daerah yang secara geografis sulit dijangkau. Dampak yang dihasilkan bahkan justru berhasil memperluas kesempatan belajar bagi lebih banyak anak yang membutuhkan tetapi terkendala secara geografis dan finansial. Dengan kata lain, sekolah-sekolah di daerah terpencil dan sulit juga mempunyai kesiapan untuk memanfaatkan teknologi. Keadaan yang demikian ini merupakan bukti bahwa pemanfaatan teknologi telah memberikan dampak positif dalam arti semakin mempersempit kesenjangan yang terjadi atau semakin memperluas kesempatan memperoleh layanan belajar. Sebagai contoh dari penerapan teknologi di berbagai sekolah yang berada di daerah-daerah terpencil atau daerah yang secara geografis sulit dijangkau adalah pemanfaatan radio komunikasi 2 arah. Pada umumnya, keberadaan Sekolah Menengah tingkat Pertama (SMP) untuk wilayah di luar pulau Jawa hanya terbatas sampai pada tingkat Kecamatan. Di sisi lain, keberadaan Sekolah Dasar (SD) sampai ke tingkat desa. Yang menjadi pertanyaan tentunya adalah: “Bagaimana dengan anak-anak pedesaan yang telah menyelesaikan pendidikan SD di daerah tempat tinggalnya yang terkendala secara geografis?”. Mereka adalah warga negara yang berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi. Terlebih lagi apabila dikaitkan dengan kebijakan pemerintah mengenai Wajib Belajar Pendidikan 9 Tahun. Konsekuensi bagi anak-anak yang berada di daerah terpencil atau kondisi geografisnya sulit dengan latar belakang sosial ekonomi orangtua yang kurang menguntungkan adalah tidak memungkinkan mereka untuk melanjutkan pendidikannya ke SMP reguler yang pada umumnya terdapat di ibukota Kecamatan. Di sisi lain, hanyalah para orangtua dengan latar belakang sosial ekonomi yang relatif menguntungkan yang berpeluang untuk dapat menyekolahkan anaknya ke satuan pendidikan SMP yang terdapat di ibukota Kecamatan. Oleh karena itu, yang menjadi masalah adalah bagaimana caranya agar anak-anak yang “kurang beruntung” yang berada di daerah-daerah terpencil atau daerah yang secara geografis sulit dijangkau ini tetap dapat melanjutkan pendidikannya ke SMP. Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom)-Departemen Pendidikan Nasional mengembangkan model pendidikan SMP Terbuka yang sebagian besar kegiatan pembelajarannya dilaksanakan secara mandiri. Untuk memfasilitasi anak-anak yang secara sosial ekonomis dan geografis “kurang menguntungkan” melanjutkan pendidikannya ke SMP, Pustekkom memperkenalkan pemanfaatkan teknologi radio komunikasi 2 arah. Peserta didik lulusan SD yang tersebar di berbagai desa yang tidak memungkinkan mereka datang secara teratur ke SMP reguler yang terdapat di ibukota Kecamatan dipilih sebagai lokasi percontohan. Peralatan utama radio komunikasi 2 arah yang dapat menghubungkan desa-desa yang ada di satu Kecamatan (di mana peserta didik lulusan SD dapat berkumpul) dipasang di SMP Negeri; sedangkan desa-desa yang menjadi tempat anak-anak lulusan SD berkumpul (misalnya: Balai Desa, gedung SD, atau rumah Kepala Desa) dilengkapi dengan fasilitas radio komunikasi yang lebih sederhana. Melalui perangkat peralatan yang telah ditempatkan, maka komunikasi dapat diselenggarakan antara guru-guru mata pelajaran yang ada di SMP dengan para peserta didik yang tersebar di berbagai desa. Bagaimana dengan SMP Negeri yang berperanserta tetapi belum dilengkapi dengan sumber tenaga listrik? Untuk dapat memanfaatkan peralatan radio komunikasi 2 arah, Pustekkom melengkapi SMP Negeri yang ditunjuk (yang berfungsi sebagai sekolah induk bagi peserta didik SMP Terbuka) dengan sarana pembangkit tenaga listrik yang berupa genset. Sedangkan sumber tenaga listrik untuk masing-masing tempat berkumpulnya peserta didik di berbagai desa dilengkapi dengan aki sepeda motor. Melalui pemanfaatan kedua jenis sumber tenaga listrik ini telah memungkinkan dioperasikannya fasilitas radio komunikasi 2 arah untuk kepentingan kegiatan pembelajaran. Untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran melalui pemanfaatan fasilitas radio komunikasi, maka Pustekkom melakukan pelatihan bagi para guru SMP Negeri mengenai cara-cara penggunaan peralatan radio komunikasi 2 arah. Selain itu, Pustekkom juga melakukan pelatihan bagi para teknisi yang akan merawat peralatan radio komunikasi 2 arah. Fokus pelatihan untuk calon teknisi adalah mengenai cara-cara pengoperasian, pemeliharaan, dan perawatan peralatan. Kemudian, para tutor di masing-masing desa dilatih Pustekkom tentang cara-cara pengoperasian, pemeliharaan, dan perawatan peralatan radio komunikasi 2 arah yang disediakan. Bahan-bahan belajar yang menjadi sumber belajar bagi masing-masing peserta didik dirancang secara khusus oleh Pustekkom (printed self-learning materials) sehingga dapat dipelajari oleh masing-masing peserta didik secara mandiri. Peserta didik dapat mempelajari bahan-bahan belajar mandiri tercetak ini (modul) secara individual maupun dalam kelompok kecil. Tugas tutor antara lain adalah yang berkaitan dengan aspek pengelolaan kegiatan pembelajaran peserta didik, pembagian bahan-bahan belajar, penyelenggaraan tes, pembimbingan peserta didik agar belajar tertib, pembimbingan peserta didik untuk berdiskusi, dan pembimbingan peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran melalui radio komunikasi 2 arah. Operasionalisasi pemanfaatan radio komunikasi 2 arah untuk kegiatan pembelajaran bagi peserta didik SMP Terbuka dapat diuraikan sebagai berikut. Pertama, pimpinan SMP di ibukota Kecamatan membuat jadwal pemanfaatan radio komunikasi 2 arah secara tertulis. Kemudian, jadwal tertulis ini (mencakup hari, tanggal, jam, dan mata pelajaran yang dibahas) dibagikan ke semua desa yang menjadi tempat peserta didik berkelompok (jumlah kelompok belajar berkisar antara 3-5 kelompok belajar) dan kepada semua guru mata pelajaran. Kedua, dengan berpedoman pada jadwal pemanfaatan radio komunikasi 2 arah yang telah disusun, guru mata pelajaran menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dengan semua peserta didik yang tergabung ke dalam kelompok-kelompok belajar di setiap desa. Selama kegiatan pembelajaran berlangsung, peserta didik di masing-masing kelompok belajar yang didampingi oleh tutor. Ketiga, pada hari dan jam yang sama, semua fasilitas radio komunikasi 2 arah yang terdapat di SMP Negeri yang telah ditunjuk dan di desa-desa tempat peserta didik berkelompok dihidupkan. Guru mata pelajaran memulai kegiatan pembelajaran dengan cara menghubungi masing-masing tutor yang bertanggungjawab terhadap fasilitas radio komunikasi. Manakala semua fasilitas sudah dalam keadaan operasional dan peserta didik juga sudah siap, maka barulah guru mata pelajaran memulai kegiatan pembelajaran. Keempat, disela-sela kegiatan pembelajaran, guru dapat meminta peserta didik mengajukan atau menjawab pertanyaan, melakukan diskusi, atau mengerjakan tugas. Kelima, guru memberikan rangkuman atau tugas lanjutan apabila tidak ada lagi pertanyaan atau masalah yang diajukan oleh peserta didik. Pemberian tes atau ulangan kepada peserta didik dapat dilakukan oleh tutor karena bahan-bahannya sudah diberikan terlebih dahulu kepada tutor. SMP Terbuka yang dilengkapi dengan fasilitas radio komunikasi 2 memungkinkan menjangkau para peserta didik lulusan SD/MI yang berada di daerah-daerah yang sulit geografisnya. Peserta didik yang mengikuti kegiatan pembelajaran di SMP Terbuka menggunakan sebagian besar waktu belajarnya secara mandiri. Kegiatan pembelajaran di SMP Terbuka yang ditunjang dengan pemanfaatan teknologi radio komunikasi 2 arah memungkinkan peserta didik lulusan SD/MI yang berada di daerah-daerah yang sulit geografisnya dapat mengikuti kegiatan pendidikan SMP.
0 komentar:
Posting Komentar